Persyaratan Bekerja Ke Luar Negeri

Informasi persyaratan resmi Pekerja Migran Indonesia (PMI) berdasarkan jenis layanan penempatan kerja luar negeri.

👤 Persyaratan PMI Perseorangan
Dokumen persyaratan resmi untuk penempatan Pekerja Migran Indonesia perseorangan.
Dokumen Persyaratan
  1. Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga
  2. Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah
  3. Surat izin suami/istri/orang tua/wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah atau sebutan lainnya
  4. Surat keterangan sehat
  5. Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  6. Salinan surat panggilan kerja dari pemberi kerja berbadan hukum
  7. Profil pemberi kerja berbadan hukum
  8. Perjanjian kerja
  9. Paspor
  10. Visa kerja
  11. Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami
  12. Pemeriksaan Psikologi
🇯🇵 Persyaratan PMI SSW Jepang
Persyaratan penempatan PMI melalui program Specified Skilled Worker (SSW) Jepang.
Dokumen Persyaratan
  1. Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga
  2. Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah
  3. Surat izin suami/istri/orang tua/wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah atau sebutan lainnya
  4. Surat keterangan sehat
  5. Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  6. Paspor
  7. Perjanjian kerja
  8. Certificate of Eligibility (CE) / Resident Card
  9. Surat pernyataan bertanggung jawab terhadap segala risiko ketenagakerjaan yang dialami
  10. Pemeriksaan Psikologi
📄 Persyaratan Perpanjangan Perjanjian Kerja
Dokumen persyaratan untuk perpanjangan kontrak kerja PMI di luar negeri.
Dokumen Persyaratan
  1. Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga
  2. Paspor
  3. Perjanjian kerja baru
  4. Visa kerja/izin kerja/permanent resident (sesuai ketentuan yang berlaku di negara penempatan)
  5. Memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan, dan/atau asuransi sesuai dengan jangka waktu perpanjangan Perjanjian Kerja atau pembaharuan Perjanjian Kerja.
  6. Surat cuti dari Pemberi Kerja
🚢 Persyaratan Awak Kapal Niaga Migran
Persyaratan resmi penempatan awak kapal niaga migran perseorangan.
Dokumen Persyaratan
  1. Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga
  2. Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah
  3. Surat izin suami/istri/orang tua/wal yang diketahui oleh kepala desa atau lurah atau sebutan lainnya
  4. Surat keterangan sehat
  5. Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  6. Paspor
  7. Visa kerja
  8. Perjanjian kerja
  9. Buku pelaut
  10. Dokumentasi identitas pelaut
  11. Sertifikasi kompetensi kerja
  12. Pemeriksaan Psikologi
🏢 Persyaratan PMI P3MI
Persyaratan resmi penempatan PMI melalui perusahaan penempatan resmi (P3MI).
Dokumen Persyaratan
  1. Kartu tanda penduduk dan kartu keluarga
  2. Surat keterangan status perkawinan, bagi yang telah menikah melampirkan fotokopi buku nikah
  3. Surat izin suami/istri/orang tua/wali yang diketahui oleh kepala desa atau lurah atau sebutan lainnya
  4. Surat keterangan sehat
  5. Kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pra, masa dan purna
  6. Paspor
  7. Visa kerja
  8. Perjanjian kerja
  9. Perjanjian penempatan
  10. Sertifikat MCU
  11. Ijazah terakhir
  12. Sertifikasi kompetensi kerja
  13. Pemeriksaan Psikologi