Padang, KP2MI (20/7) – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat terus berkoordinasi dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan instansi terkait menyusul informasi mengenai seorang Pekerja Migran Indonesia asal Sumatera Barat yang diduga menjadi korban penyekapan dan eksploitasi di Myanmar.
Kepala BP3MI Sumatera Barat, Jupriyadi, mengatakan berdasarkan informasi awal yang diterima, korban diduga berangkat ke luar negeri melalui jalur nonprosedural atau tidak sesuai mekanisme penempatan resmi yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan laporan keluarga, korban berangkat melalui Batam menuju Malaysia, kemudian melanjutkan perjalanan darat ke Thailand. Setibanya di Thailand sekitar Februari 2026, korban diduga ditawari pekerjaan sebagai operator scam online atau judi online. Sejak Maret 2026, keluarga mengaku kehilangan kontak dengan korban sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan dan keberadaannya.
"Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji tinggi tetapi tidak melalui prosedur resmi. Berdasarkan informasi yang kami terima, korban diduga berangkat secara ilegal dan kemudian menjadi korban eksploitasi sebagai pekerja scam online di Myanmar," ujar Jupriyadi.
Ia menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia dengan Myanmar. Karena itu, setiap tawaran bekerja di negara tersebut patut diwaspadai karena berada di luar skema penempatan resmi pemerintah.
"Kami tegaskan bahwa Myanmar bukan negara penempatan resmi Pekerja Migran Indonesia. Masyarakat harus berhati-hati apabila menerima tawaran bekerja ke negara tersebut, terutama yang direkrut melalui media sosial, aplikasi pesan instan, atau perseorangan tanpa dokumen dan prosedur resmi," tegasnya.
BP3MI Sumatera Barat saat ini telah berkoordinasi dengan KP2MI, Kementerian Luar Negeri, Kepolisian Daerah Sumatera Barat, serta instansi terkait lainnya untuk menelusuri informasi, mendalami dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan mendukung upaya penanganan terhadap warga negara Indonesia yang diduga menjadi korban eksploitasi di luar negeri. Koordinasi lintas instansi dilakukan agar setiap informasi dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing sekaligus memastikan upaya pelindungan bagi korban dan keluarganya berjalan optimal.
Jupriyadi menambahkan, berbagai kasus pekerja migran yang menjadi korban sindikat scam online di kawasan Asia Tenggara menunjukkan pola yang hampir serupa, yakni korban direkrut melalui jalur nonprosedural dengan iming-iming pekerjaan mudah dan gaji tinggi. Kondisi tersebut kerap berujung pada eksploitasi, penyekapan, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Sebagai upaya pencegahan, BP3MI Sumatera Barat telah meluncurkan Deklarasi Gerakan Nasional Migran Aman di wilayah Sumatera Barat. Melalui gerakan tersebut, BP3MI menggandeng pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi vertikal, perguruan tinggi, media massa, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat edukasi mengenai prosedur bekerja ke luar negeri yang aman dan legal.
"Melalui Gerakan Nasional Migran Aman, kami terus mengedukasi masyarakat hingga ke tingkat nagari, kabupaten, kota, sekolah, perguruan tinggi, dan komunitas agar memahami risiko bekerja ke luar negeri secara ilegal. Kami berharap tidak ada lagi masyarakat Sumatera Barat yang menjadi korban penipuan, eksploitasi, maupun tindak pidana perdagangan orang akibat tergiur tawaran kerja ilegal di luar negeri," ujar Jupriyadi.
BP3MI Sumatera Barat juga mengimbau masyarakat yang berminat bekerja ke luar negeri agar selalu menggunakan jalur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memverifikasi setiap informasi lowongan kerja melalui kantor BP3MI terdekat atau kanal resmi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Langkah tersebut penting untuk memastikan proses bekerja ke luar negeri berlangsung secara aman, legal, dan memberikan pelindungan optimal bagi setiap calon Pekerja Migran Indonesia. *(Humas BP3MI Sumatera Barat)
