Bogor, KP2MI (13/10) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) membekali 76 instruktur Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) melalui kegiatan bimbingan teknis yang digelar pada 13–15 Oktober 2026 di Sentul, Bogor.
Kegiatan yang diselenggarakan melalui Direktorat Penempatan Pemerintah tersebut bertujuan memperkuat kapasitas instruktur dalam mempersiapkan calon pekerja migran Indonesia (CPMI) sebelum bekerja di negara tujuan.
Bimbingan teknis angkatan pertama ini melibatkan 16 pemateri dengan total 18 jam pelajaran (JPL). Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Penempatan Pemerintah Dyah Rejekiningrum, Tenaga Ahli Menteri P2MI Adi Baiquni, pejabat fungsional madya, serta pegawai Direktorat Penempatan Pemerintah.
Direktur Penempatan Pemerintah Dyah Rejekiningrum secara resmi membuka kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa instruktur OPP tidak hanya bertugas menyampaikan materi, tetapi juga perlu memahami perspektif dan pengalaman hidup calon pekerja migran.
“Bapak dan Ibu tidak hanya sekadar mendengar atau menerima masukan, tetapi juga harus bisa menggali dari pengalaman dan pembelajaran kehidupan sehari-hari. Sangat penting bagi kita untuk melihat dari posisi peserta OPP atau calon Pekerja Migran itu sendiri, karena mereka adalah Pekerja Migran kita,” ujar Dyah.
Dyah menjelaskan, pemahaman terhadap kondisi Calon Pekerja Migran perlu dilihat dari empat aspek, yakni hukum, psikologi, sosial, dan ekonomi.
Dari aspek hukum, perlu memahami hubungan kerja dengan pemberi kerja, termasuk hak dan kewajiban masing-masing pihak. Menurut Dyah, aspek ini penting karena posisi pencari kerja dan pemberi kerja kerap tidak seimbang sehingga membutuhkan pelindungan dan pengawasan.
Sementara itu, aspek psikologi berkaitan dengan motivasi, kepuasan kerja, serta kesesuaian kepribadian Calon Pekerja Migran dengan pekerjaan yang akan dijalani.
Dari sisi sosial, kesiapan pekerja migran mencakup kemampuan berkomunikasi dan membangun hubungan dengan rekan kerja maupun masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Adapun aspek ekonomi berkaitan dengan produktivitas, penghasilan, dan keberlangsungan hidup pekerja migran.
Dyah juga menyoroti pentingnya membedakan calon pekerja migran yang sekadar mampu melakukan pekerjaan dengan mereka yang benar-benar siap bekerja di luar negeri.
Menurut dia, kemampuan teknis atau hard skill saja belum cukup. Calon pekerja migran juga perlu memiliki keterampilan interpersonal (soft skill) dan sikap (attitude) yang baik agar mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja dan kehidupan di negara tujuan.
“Kalau secara umum, orang yang ‘bisa bekerja’ mungkin hanya menguasai teknik pekerjaan atau hard skill-nya saja. Namun, Calon Pekerja Migran yang dikatakan ‘siap bekerja’ adalah mereka yang mampu memadukan antara hard skill, soft skill, dan attitude (sikap) yang baik. Itulah tantangan Bapak dan Ibu ketika berada di tengah-tengah Calon Pekerja Migran sebagai seorang instruktur,” tegasnya.
Instruktur didorong membangun komunikasi dua arah
Melalui bimbingan teknis ini, para instruktur OPP diharapkan mampu menerapkan metode pembelajaran yang mendorong komunikasi dua arah antara instruktur dan peserta.
Interaksi tersebut diperlukan untuk menggali pemahaman calon pekerja migran, sekaligus mengenali kesiapan mereka dalam menghadapi lingkungan kerja dan kehidupan di negara tujuan.
Dengan demikian, sambung Dyah, pelaksanaan OPP diharapkan tidak hanya memberikan informasi mengenai prosedur keberangkatan, tetapi juga membantu mempersiapkan calon pekerja migran dari sisi keterampilan, sikap, kemampuan beradaptasi, dan kesiapan mental sebelum bekerja di negara penempatan, **(Humas).
