Selamat Datang di Website BP3MI Sumatera Barat

Berita Lainnya

KP2MI dan IDN Global Teken Kerja Sama Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

23-10-2026 08:40

KP2MI dan IDN Global Teken Kerja Sama Perkuat Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

JAKARTA, KP2MI (22/10) – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) melalui Direktorat Jenderal Pelindungan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Indonesia Diaspora Network (IDN) Global untuk memperkuat pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dalam penandatanganan yang digelar Kamis (22/10) di Kantor KP2MI ini, mencakup penguatan jejaring diaspora, edukasi migrasi aman, pendampingan awal bagi pekerja migran yang menghadapi masalah, serta pengembangan kapasitas paralegal.

Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, mengatakan kerja sama tersebut menjadi langkah untuk membangun kolaborasi yang lebih konkret dalam memperluas jangkauan pelindungan, terutama melalui jaringan diaspora Indonesia di negara penempatan.

“Pelindungan pekerja migran Indonesia merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, kami berterima kasih apabila upaya ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, khususnya komunitas diaspora. Pemerintah tentu memiliki keterbatasan jangkauan, termasuk untuk menjangkau keluarga pekerja migran,” ujar Rinardi usai penandatanganan perjanjian kerja sama.

Rinardi menjelaskan, terdapat empat prioritas dalam kerja sama tersebut, yakni penguatan jaringan pelindungan di negara penempatan, penyebarluasan informasi mengenai migrasi aman, penguatan pendampingan awal dan mekanisme rujukan pengaduan, serta pengembangan kapasitas paralegal.

Jejaring diaspora juga diharapkan dapat membantu pekerja migran mengakses layanan konsultasi dan pelindungan yang sesuai ketika menghadapi persoalan.

Menurutnya, peran diaspora harus berjalan secara terkoordinasi dengan pemerintah dan perwakilan Indonesia di luar negeri. Karena itu, kerja sama ini perlu ditindaklanjuti melalui rencana kerja yang jelas, pembagian peran, serta evaluasi terhadap manfaat yang dirasakan pekerja migran dan keluarganya.

“Keberhasilan kerja sama ini tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan yang dilaksanakan. Yang lebih penting adalah manfaat yang dirasakan oleh pekerja migran Indonesia dan keluarganya,” ujarnya.

Di sisi lain, Presiden IDN Global, Nathalia Widjaja menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dengan KP2MI. Ia menjelaskan, keterlibatan IDN Global dalam isu pelindungan pekerja migran berawal dari pengalaman membantu pekerja migran Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19 di Hong Kong pada 2021.

Pengalaman tersebut mendorong IDN Global memperkuat edukasi, advokasi, pendampingan, dan pelatihan paralegal. Hingga kini, IDN Global telah meluluskan 48 paralegal bersertifikat melalui program bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia.

“Bagi kami, pelindungan dan pemberdayaan harus berjalan beriringan. Pelatihan hukum, bahasa Inggris, dan kesehatan saling mendukung agar pekerja migran semakin mampu melindungi diri dan meningkatkan kapasitasnya,” ujar Nathalia.

Ia menambahkan, keterlibatan diaspora profesional dan komunitas pekerja migran semakin berkembang. Menurutnya, perubahan cara pandang ini penting untuk memperkuat dukungan terhadap pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Kami bersyukur karena semakin banyak pihak memahami bahwa pekerja migran Indonesia merupakan bagian penting dari diaspora kita. Perubahan cara pandang ini penting agar jaringan yang kita miliki semakin kuat dan semakin banyak pemangku kepentingan yang mendukung pelindungan serta pemberdayaan pekerja migran Indonesia,” kata Nathalia.

Melalui kerja sama ini, KP2MI dan IDN Global berupaya membangun sinergi yang lebih terarah antara pemerintah dan diaspora.

Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperluas akses informasi, mempercepat penanganan awal ketika pekerja migran menghadapi masalah, serta memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia secara terintegrasi dan berkelanjutan. *(Humas)