Selamat Datang di Website BP3MI Sumatera Barat

Berita Lainnya

Menteri Mukhtarudin dan KDEI Taipei Perkuat Sinergi Pelindungan serta Peluang Kerja di Taiwan

14-10-2026 08:15

Menteri Mukhtarudin dan KDEI Taipei Perkuat Sinergi Pelindungan serta Peluang Kerja di Taiwan

Jakarta, KP2MI (13/10) - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin mendorong optimalisasi 118.338 posisi lowongan kerja yang masih tersedia di Taiwan melalui perluasan sektor penempatan, penerapan rekrutmen tanpa biaya (zero cost), dan percepatan pembaruan kesepakatan bilateral untuk memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia.

“Peluang kerja di Taiwan harus dimanfaatkan secara optimal dengan memastikan pekerja migran memiliki kompetensi sesuai kebutuhan pasar, memperoleh informasi yang benar, serta terlindungi melalui proses rekrutmen yang transparan,” tutur Menteri Mukhtarudin.

Hal tersebut disampaikan Mukhtarudin saat menerima audiensi Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei Arif Sulistiyo beserta jajaran di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Selasa 13 Oktober 2026.

Berdasarkan data Sistem Informasi Peluang Kerja Luar Negeri (SIP2MI) per 12 Oktober 2026, Taiwan mencatat 147.664 posisi lowongan kerja. Dari jumlah tersebut, sebanyak 29.326 posisi telah terserap, sedangkan 118.338 posisi lainnya masih tersedia bagi tenaga kerja Indonesia yang memenuhi kualifikasi.

Secara keseluruhan, SIP2MI mencatat 283.178 posisi peluang kerja luar negeri, dengan 208.145 posisi atau sekitar 73,5 persen di antaranya belum terserap. Data tersebut menunjukkan besarnya ruang bagi Indonesia untuk memperluas penempatan tenaga kerja terampil dengan menyesuaikan pelatihan dan sertifikasi terhadap kebutuhan negara tujuan.

Menteri Mukhtarudin menegaskan, Kementerian P2MI mendukung kebijakan fair recruitment dan zero cost yang mulai didorong Pemerintah Taiwan. Kebijakan tersebut diharapkan menciptakan proses perekrutan yang transparan, mencegah praktik jual beli pekerjaan, serta meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan Pekerja Migran Indonesia.

“Kementerian P2MI menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KDEI Taipei atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik. Semoga sinergi ini terus diperkuat dalam mendukung kepentingan Indonesia, khususnya dalam meningkatkan pelindungan dan kesejahteraan Pekerja Migran di Taiwan,” imbuh Menteri Mukhtarudin.

Sepanjang Januari hingga 12 Oktober 2026, Kementerian P2MI telah memberikan 83.073 layanan penempatan pekerja migran ke Taiwan. Tingginya angka layanan tersebut menjadi alasan pentingnya penguatan tata kelola penempatan, mulai dari penyediaan informasi lowongan, pemenuhan kualifikasi, transparansi biaya, hingga akses terhadap layanan pelindungan.

*Percepatan pembaruan MoU Indonesia-Taiwan*

Dalam pertemuan itu, Menteri Mukhtarudin juga mendorong percepatan pembaruan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran, baik untuk sektor darat (land-based) maupun sektor laut (sea-based).

MoU sektor darat mengenai perekrutan, penempatan, dan pelindungan Pekerja Migran yang berakhir pada 14 Desember 2022 masih dalam proses pembahasan. Kementerian P2MI telah melakukan pembahasan intensif dengan Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, sementara rancangan balasan hasil pembahasan pada Maret 2026 masih ditelaah Kementerian Luar Negeri Taiwan.

Kedua pihak juga diharapkan mempercepat pelaksanaan Joint Working Group (JWG) ke-11 yang diusulkan berlangsung di Indonesia pada 2026. Forum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk menyelesaikan substansi MoU yang belum mencapai kesepakatan sekaligus memperkuat komitmen kedua negara dalam melindungi PMI.

Salah satu isu yang perlu dibahas ialah peningkatan upah pekerja migran yang bekerja pada pemberi kerja perseorangan, khususnya di sektor perawatan lansia dan pasien. Sejak Agustus 2022, upah pekerja pada sektor tersebut belum mengalami kenaikan, sementara kebutuhan tenaga kerja perawatan terus meningkat seiring dengan bertambahnya populasi lanjut usia di Taiwan.

Selain sektor darat, pembahasan MoU sektor laut untuk awak kapal perikanan migran pada kapal jarak jauh juga masih berlangsung. Kementerian P2MI telah menyampaikan rancangan balasan melalui Kantor Ekonomi dan Perdagangan Taipei (TETO) Jakarta pada 19 Agustus 2026 untuk dibahas lebih lanjut oleh kementerian dan lembaga terkait di Taiwan.

Pembaruan kedua kesepakatan tersebut diharapkan memberikan kepastian tata kelola penempatan, memperjelas tanggung jawab para pihak, serta memperkuat mekanisme pelindungan PMI di berbagai sektor pekerjaan.

*Taiwan tampung lebih dari 360 ribu Pekerja Migran*

Sementara itu, Kepala KDEI Taipei Arif Sulistiyo melaporkan bahwa jumlah Pekerja Migran di Taiwan telah melampaui 360 ribu orang, sedangkan total warga negara Indonesia (WNI) di wilayah tersebut mendekati 400 ribu orang, termasuk pekerja migran, warga negara Indonesia yang menikah dengan warga setempat, dan diaspora lainnya.

Arif menyampaikan bahwa komunikasi dan diplomasi dengan pihak Taiwan telah membuka peluang penempatan di sejumlah sektor formal, antara lain manufaktur, konstruksi, pertanian, perawatan lansia, dan perikanan.

Menurut dia, pekerja Indonesia juga berpeluang memperoleh peningkatan kesejahteraan seiring dengan rencana kenaikan upah pada sejumlah sektor formal di Taiwan.

Berdasarkan laporan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, kenaikan upah direncanakan sekitar 1.400 dolar Taiwan baru (NT) pada 2027. Dengan rencana tersebut, upah minimum pekerja pabrik diproyeksikan menjadi 30.900 NT per bulan, di luar uang lembur.

Arif juga menyebutkan remitansi Pekerja Migran dari Taiwan ke Indonesia mencapai sekitar Rp53 triliun. Angka tersebut menunjukkan kontribusi pekerja migran terhadap perekonomian nasional, terutama melalui pengiriman pendapatan untuk mendukung kebutuhan keluarga di tanah air.

*Peluang baru sektor hospitality*

Selain sektor formal yang telah lama menjadi tujuan penempatan Pekerja Migran Indonesia, Taiwan juga mulai membuka peluang bagi tenaga kerja Indonesia di sektor hospitality atau perhotelan dan layanan terkait.

Arif mengatakan, kesempatan awal di sektor tersebut diberikan kepada 35 pekerja Indonesia eks-magang kapal pesiar yang telah diterima bekerja. Pembukaan sektor baru ini dinilai berpotensi memperluas pilihan pekerjaan bagi tenaga kerja Indonesia yang memiliki keterampilan sesuai kebutuhan pemberi kerja.

Menurut dia, komunikasi dengan pihak Taiwan juga terus diarahkan untuk memperluas peluang penempatan melalui kerja sama dengan perusahaan di sektor konstruksi dan industri.

Arif turut menyampaikan bahwa Presiden Taiwan, dalam peringatan Hari Nasional Republik China, menyatakan komitmen untuk mendorong kerja sama penempatan pekerja migran melalui skema antarpemerintah atau government-to-government (G-to-G), termasuk dengan Indonesia melalui skema yang disiapkan kedua pihak.

Peluang tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pembahasan teknis agar mekanisme penempatan, persyaratan calon pekerja, serta standar pelindungannya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

*SMK Go Global dan penguatan pelindungan Pekerja Migran*

Menanggapi perkembangan tersebut, Kementerian P2MI mendorong penguatan keterkaitan antara kebutuhan tenaga kerja Taiwan dan Program SMK Go Global. Program ini diharapkan mempertemukan kebutuhan industri di luar negeri dengan pasokan tenaga kerja Indonesia yang kompeten, tersertifikasi, dan siap bersaing di pasar internasional.

Penyelarasan pelatihan dengan kebutuhan pasar kerja dinilai penting agar peluang lowongan yang tersedia tidak hanya menjadi angka dalam sistem informasi, tetapi benar-benar dapat diisi tenaga kerja Indonesia yang memenuhi persyaratan.

Di samping peningkatan penempatan, sinergi Kementerian P2MI dan KDEI Taipei juga diarahkan pada penguatan layanan pelindungan, termasuk peningkatan kesadaran mengenai kesehatan mental Pekerja Migran serta penyediaan pendampingan selama bekerja di Taiwan.

KDEI Taipei menyatakan kesiapan membantu menyosialisasikan program telekonseling bagi Pekerja Migran Indonesia. Layanan tersebut diharapkan memperluas akses pekerja terhadap dukungan psikologis ketika menghadapi tekanan atau persoalan selama bekerja di luar negeri.

Melalui penguatan koordinasi dengan KDEI Taipei, Kementerian P2MI berharap peluang kerja yang tersedia di Taiwan dapat dimanfaatkan secara optimal, pembaruan kesepakatan bilateral dapat dipercepat, serta penempatan Pekerja Migran Indonesia semakin mengedepankan kompetensi, transparansi rekrutmen, dan pelindungan pekerja dari sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kembali ke Indonesia.*