Selamat Datang di Website BP3MI Sumatera Barat

Berita Lainnya

BP3MI Sumatera Barat Sosialisasikan Gerakan Nasional Migran Aman dalam Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Pesisir Selatan

17-06-2026 10:00

BP3MI Sumatera Barat Sosialisasikan Gerakan Nasional Migran Aman dalam Pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Pesisir Selatan

Padang, KP2MI (17/6) - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sumatera Barat turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Triza, Painan, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (15/6/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keimigrasian, pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), serta membangun kesadaran masyarakat dalam melakukan migrasi yang aman dan prosedural.

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Sebanyak 30 peserta mengikuti kegiatan ini yang terdiri dari unsur Camat, Wali Nagari, Perangkat Nagari, Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Tokoh Masyarakat, Alim Ulama, dan Cerdik Pandai dari Kabupaten Pesisir Selatan.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat menetapkan dua nagari sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Nagari Ampiang Parak dan Nagari Salido. Penetapan ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran pemerintah nagari dan masyarakat dalam memberikan edukasi migrasi aman serta mencegah praktik migrasi secara  non prosedural.

Penyuluh Hukum Ahli Muda BP3MI Sumatera Barat, Ade Gusman, menyampaikan materi mengenai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Dalam pemaparannya, BP3MI Sumatera Barat juga memperkenalkan Gerakan Nasional Migran Aman yang telah diluncurkan pada bulan Mei lalu sebagai gerakan bersama dalam memperkuat pelindungan pekerja migran Indonesia melalui pendekatan kolaboratif dan partisipatif hingga ke tingkat desa dan nagari.

Kegiatan Pembentukan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi ini menjadi salah satu bentuk implementasi nyata dari Gerakan Nasional Migran Aman melalui sinergi antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pemerintah nagari, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya dalam mengedukasi masyarakat mengenai migrasi aman. Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat didorong untuk memahami prosedur bekerja ke luar negeri yang benar, mengenali risiko migrasi nonprosedural, serta memanfaatkan layanan pemerintah yang tersedia sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.

“Gerakan Nasional Migran Aman bertujuan untuk memitigasi risiko penempatan non prosedural serta meningkatkan literasi masyarakat mengenai migrasi aman. Melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan pemerintah nagari, kami ingin memastikan masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai prosedur bekerja ke luar negeri sehingga terhindar dari praktik penempatan ilegal maupun tindak pidana perdagangan orang,” ujar Ade Gusman. 

BP3MI Sumatera Barat menegaskan bahwa keberhasilan pelindungan Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah nagari, tokoh masyarakat hingga unsur keagamaan. Melalui pembentukan Desa Binaan Imigrasi, diharapkan masyarakat memperoleh akses informasi yang lebih luas mengenai migrasi aman sehingga dapat terhindar dari praktik penempatan ilegal yang berpotensi merugikan calon pekerja migran.

Partisipasi BP3MI Sumatera Barat dalam kegiatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kolaborasi antar instansi dalam pelaksanaan Gerakan Nasional Migran Aman di Sumatera Barat. Keberadaan Desa Binaan Imigrasi menjadi instrumen penting dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Dengan semakin banyaknya desa dan nagari yang aktif menyampaikan informasi mengenai migrasi aman, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami hak, kewajiban, serta tahapan bekerja ke luar negeri secara prosedural dan terlindungi. Diharapkan kesadaran masyarakat untuk bekerja ke luar negeri secara prosedural semakin meningkat sehingga terwujud pekerja migran Indonesia yang terlindungi, kompeten, dan sejahtera.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Mirza Dwitri Patria, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang, serta Afrizal, Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi, UKM dan Tenaga Kerja Kabupaten Pesisir Selatan.* (Humas/BP3MI Sumatera Barat)