Jakarta, KP2MI (10/7) - Bekerja di luar negeri masih menjadi salah satu pilihan masyarakat Indonesia untuk memperbaiki taraf hidup. Bagi banyak keluarga, keputusan itu lahir dari harapan sederhana, memperoleh penghasilan yang lebih baik, menyekolahkan anak hingga jenjang yang lebih tinggi, membangun rumah, atau membuka usaha ketika kembali ke tanah air.
Namun, di balik harapan tersebut, tersimpan tantangan yang tidak kecil. Kemajuan teknologi informasi membuat peluang kerja di luar negeri semakin mudah ditemukan melalui media sosial dan berbagai platform digital. Dalam hitungan detik, seseorang dapat menemukan tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji tinggi, proses cepat, bahkan tanpa biaya.
Banyak pekerja migran yang akhirnya berangkat tanpa memahami prosedur resmi, tidak mengenali perusahaan penempatan, bahkan tidak mengetahui isi kontrak kerja yang akan mereka jalani. Ketika persoalan muncul di negara tujuan, perlindungan menjadi sulit diberikan karena proses keberangkatannya tidak tercatat dalam sistem resmi.
Fenomena inilah yang mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan Gerakan Nasional Migran Aman sebagai gerakan edukasi nasional yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat sebelum mengambil keputusan bekerja ke luar negeri.
Direktur Jenderal Pelindungan KP2MI, Rinardi, menegaskan bahwa bekerja di luar negeri sejatinya merupakan peluang yang sangat baik apabila dilakukan melalui jalur yang benar.
"Minat masyarakat untuk bekerja ke luar negeri adalah hal yang positif. Peluang kerja luar negeri dapat membuka jalan peningkatan pendapatan, pengalaman internasional, kompetensi, dan masa depan keluarga. Yang terpenting, keputusan itu harus dibuat berdasarkan informasi resmi, kesiapan diri, dokumen yang benar, serta pemahaman terhadap risiko," ujar Rinardi.
Baginya, persoalan utama bukan terletak pada tingginya minat masyarakat bekerja ke luar negeri, melainkan pada keputusan yang sering diambil secara tergesa-gesa, didorong tekanan ekonomi atau tergiur janji proses cepat dan gaji besar.
Informasi Keliru jadi Awal Masalah
Hampir seluruh kasus pekerja migran nonprosedural memiliki pola yang serupa. Semuanya berawal dari informasi yang tidak diverifikasi. Tawaran pekerjaan datang melalui media sosial atau seseorang yang mengaku memiliki jaringan di luar negeri. Janji yang diberikan terdengar menggiurkan: gaji tinggi, proses cepat, syarat mudah, bahkan tanpa perlu banyak dokumen. Namun sesampainya di negara tujuan, kenyataan berubah drastis.
Ada pekerja yang mendapati jenis pekerjaannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ada yang tidak menerima gaji, dokumennya ditahan pemberi kerja, jam kerja melebihi ketentuan, hingga mengalami kekerasan, eksploitasi, kerja paksa, bahkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Menurut Rinardi, sebagian besar persoalan tersebut sebenarnya dapat dicegah apabila masyarakat memiliki kesempatan untuk bertanya, mengecek, dan memahami seluruh proses sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
"Kami tidak ingin masyarakat berangkat karena panik, terdesak ekonomi, atau percaya janji proses cepat. Pemerintah ingin masyarakat berangkat karena benar-benar siap," katanya.
Dari Program Menjadi Gerakan Nasional
Berangkat dari persoalan tersebut, KP2MI tidak sekadar menghadirkan sebuah program sosialisasi.
Pemerintah membangun sebuah gerakan yang dirancang berjalan secara terus-menerus melalui 8 Aksi Garuda Migran Aman, yaitu delapan jalur kerja yang saling melengkapi dalam membangun sistem edukasi migrasi aman di Indonesia.
Garuda sendiri merupakan akronim dari Gerakan Migran Aman, Responsif, Unggul, Digital, dan Berdaya.
8 Aksi Garuda Migran Aman tersebut menjadi kerangka kerja nasional yang menyentuh berbagai lapisan Masyarakat, meliputi Ruang Interaktif Migran Aman, Kalender Tematik Edukasi dan Publikasi Layanan KP2MI, Pemuka Agama dan Rumah Ibadah Migran Aman, Aktivasi BP3MI/Balai Migran Aman, Desa Migran Emas dan Komunitas Migran Aman, Edukasi Sekolah, SMK, Kampus, dan Vokasi, Kolaborasi Mitra Pembangunan, UN, NGO, CSO, dan Komunitas pekerja migran Indonesia, Amplifikasi Media dan Kanal Pemerintah Lintas K/L.
Keluarga Benteng Pertama
Bekerja di luar negeri sejatinya bukan keputusan yang diambil seorang diri. Di balik setiap keberangkatan pekerja migran terdapat keluarga yang memberikan izin, dukungan moral, bahkan bantuan pembiayaan.
“Keluarga biasanya memberi izin, dukungan biaya, pertimbangan, dan dorongan moral. Karena itu keluarga harus ikut memahami prosedur resmi, biaya, dokumen, kontrak kerja, risiko pekerjaan, serta kanal pengaduan,” tutur Rinardi.
Karena itu, Gerakan Nasional Migran Aman menempatkan keluarga sebagai benteng pertama dalam mencegah keberangkatan nonprosedural.
Keluarga diharapkan memahami prosedur resmi, mengenali risiko, serta berani menunda keberangkatan apabila informasi yang diterima belum jelas.
Keputusan bekerja ke luar negeri, menurut Rinardi, harus menjadi keputusan keluarga yang dipertimbangkan secara matang, bukan keputusan yang lahir karena tekanan ekonomi ataupun rasa malu terhadap lingkungan sekitar.
Desa Garda Terdepan Pelindungan
Selain keluarga, desa juga memegang peranan penting.
Melalui konsep Desa Migran Emas, pemerintah mendorong desa menjadi pusat edukasi, deteksi dini, dan rujukan informasi bagi calon pekerja migran.
Perangkat desa, Satgas Desa Migran Emas, PKK, karang taruna, keluarga pekerja migran, hingga para purna pekerja migran dilibatkan untuk memastikan setiap warga memperoleh informasi yang benar sebelum memutuskan bekerja di luar negeri.
Pendekatan ini diyakini mampu memutus mata rantai perekrutan ilegal sejak dari lingkungan terkecil masyarakat.
Lawan Hoaks di Era Media Sosial
Perkembangan media sosial membawa dua wajah sekaligus.
Di satu sisi, media sosial mempercepat penyebaran informasi resmi pemerintah. Namun di sisi lain, platform digital juga menjadi ruang subur bagi munculnya berbagai tawaran kerja palsu.
Karena itu, KP2MI mengajak masyarakat menerapkan prinsip sederhana namun penting melakukan ‘cek sebelum percaya dan saring sebelum berbagi’.
Setiap tawaran pekerjaan harus diverifikasi mulai dari perusahaan penempatan, izin perekrutan, jenis pekerjaan, negara tujuan, biaya, hingga isi kontrak kerja.
Apabila terdapat permintaan uang ke rekening pribadi, janji keberangkatan instan, atau legalitas yang tidak jelas, masyarakat diminta tidak melanjutkan proses sebelum melakukan verifikasi melalui kanal resmi pemerintah.
Siapkan Generasi Muda jadi Pekerja Migran Profesional
Bagi KP2MI, bekerja di luar negeri bukan sekadar solusi ekonomi jangka pendek. Migrasi tenaga kerja harus dipandang sebagai pilihan karier yang membutuhkan persiapan serius.
Melalui program edukasi di sekolah, SMK, perguruan tinggi, serta lembaga vokasi, generasi muda didorong untuk membangun kompetensi, kemampuan bahasa asing, sertifikasi profesi, literasi digital, hingga kesiapan mental sebelum memasuki pasar kerja global.
Pendekatan tersebut sejalan dengan berbagai program peningkatan kapasitas, termasuk SMK Go Global, yang bertujuan mencetak pekerja migran Indonesia yang profesional dan berdaya saing internasional.
Migrasi Aman Sebagai Budaya Bersama
Pada akhirnya, Gerakan Nasional Migran Aman tidak sekadar berbicara mengenai prosedur administrasi.
Gerakan ini ingin membangun budaya baru bahwa setiap keputusan bekerja ke luar negeri harus diawali dengan pengetahuan, kesiapan, dan pertimbangan yang matang.
“Saya berharap, Gerakan Nasional Migran Aman menjadi kebiasaan bersama, Sebelum ada warga bekerja ke luar negeri, keluarga ikut mengecek, desa ikut mengingatkan, sekolah ikut menyiapkan kompetensi, BP3MI/Balai menjadi rujukan, tokoh agama dan tokoh masyarakat ikut menyampaikan pesan, media dan kanal pemerintah ikut memperluas informasi resmi,” harap Rinardi.
Dengan semangat ‘Migran Aman, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’, pemerintah berharap setiap pekerja migran Indonesia dapat berangkat secara resmi, bekerja dengan aman, memperoleh perlindungan yang layak, dan kembali ke tanah air dengan membawa kesejahteraan bagi keluarga serta kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.**(Humas/NA)
